Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan

Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu di Jakarta Utara, LS, 50, meradang dengan kelakuan mantan suaminya berinisial DSJ. Penyebabnya, DSJ diduga merampas putrinya, GI, 16, secara paksa demi harta benda.

Kerinduannya untuk berkumpul kembali dengan putrinya makin pupus, karena DSJ tidak mengizinkannya bertemu sebelum memenuhi permintaannya.

Yakni LS harus mengubah nama di sertifikat rumah warisan LS ke namanya terlebih dahulu seperti yang diungkapkan dalam mediasi di PN Jakarta Utara jika mau ketemu putrinya.

Namun, LS menegaskan akan terus berjuang, termasuk melalui jalur hukum, demi mendapatkan kembali hak asuh atas GI.

Ia menyatakan bahwa dirinya adalah pemegang hak asuh yang sah, sebagaimana dibuktikan dengan akta notaris.

"Saya adalah pemegang hak asuh yang sah, dan ada bukti notarisnya," ujar LS seusai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara melawan DSJ pada Senin (3/2).

LS mengaku sangat ingin bertemu dengan anaknya, mengingat sejak Juni 2023, setelah peristiwa dugaan perampasan oleh DSJ, ia tidak lagi diizinkan untuk menjumpai GI.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (2/3), keterangan saksi mengungkap fakta bahwa DSJ diduga sebagai sosok ayah yang tidak peduli terhadap pengasuhan anak.

Seorang ibu di Jakarta Utara, LS, 50, meradang dengan kelakuan mantan suaminya, DSJ. DSJ diduga merampas putrinya, GI, 16, secara paksa demi harta benda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News