Kisah Pilu Mawar, Jadi “Pelayan” Ayah Kandung Sejak 2013
Sabtu, 17 Juni 2017 – 01:28 WIB
jpnn.com, BALANGAN - Misran alias Imis (35) bakal menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
Dia ditangkap pihak berwajib karena tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya, Mawar (17, bukan nama sebenarnya).
Imis sudah melakukan perbuatan asusila itu sejak 2013 lalu.
Awalnya, Imis bercerai dengan istrinya, SR (30). Nah, Mawar sempat ikut ibunya.
Namun, Imis mengambil Mawar. Keduanya hidup bersama.
Rupanya, Imis tak kuasa menahan nafsu. Dia akhirnya menjadikan Mawar pelampiasan.
Karena tidak tahan lagi dengan perlakuan Imis, Mawar nekat kabur dari rumahnya pada 16 April 2017.
Dia lantas mengadukan perbuatan Imis kepada petugas Polsek Paringin, Kalimantan Selatan.
Misran alias Imis (35) bakal menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo