Kisah Pilu Santri Kanjeng Dimas, Rumah Melayang, Utang Menggunung

Kisah Pilu Santri Kanjeng Dimas, Rumah Melayang, Utang Menggunung
Situasi penangkapan Kanjeng Dimas di Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (21/9)

jpnn.com - JPNN.com MAKASSAR - Penangkapan Kanjeng Dimas oleh Polda Jatim, Rabu (21/9) menguak aktivitas pengasuh Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Kecamatan Gading, Probolinggo.

Operasi Padepokan Dimas Kanjeng tidak hanya sebatas wilayah Jawa Timur saja, tapi juga menyeberang pulau sampai Sulawesi Selatan.

Ada banyak santri yang mengikuti pengajiannya. Salah satunya adalah perempuan berjilbab yang berhasil ditemui Fajar (Jawa Pos Group) di Makassar, Sulsel. 

Dalam penuturannya, wanita yang minta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku menjadi santri sejak September 2014 lalu.

Ia bergabung pada kelompok yang dipimpim Marwah Daud Ibrahim.

Awalnya, ia diminta menyetor mahar sebesar Rp 15 miliar. 

Janjinya, dalam jangka waktu dua bulan, uang yang disetor akan berlipat ganda hingga beberapa kali lipat.

Jelang waktu yang ditentukan, ia kembali diminta menyotor mahar-mahar lain. “Misalnya mahar perjuangan,” sebutnya, Sabtu, 24 September.

JPNN.com MAKASSAR - Penangkapan Kanjeng Dimas oleh Polda Jatim, Rabu (21/9) menguak aktivitas pengasuh Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News