Kisah Pilu Suami, 3 Tahun Istri Selingkuh dengan Polisi

“Istri saya menunjukkan keanehan. Datang, dia menangis dan ada bekas luka memar di wajahnya. Setiap kali ditanya, selalu tidak mengaku dan menutup-nutupi. Akhirnya saya buka semua isi HP-nya. Dan ternyata benar. Pada 30 Juni 2016, saya tahu. Tanggal 1 Juli saya laporkan ke propam,” kata Sukri sebagaimana dilansir Pontianak Post, Jumat (24/3).
Saat ini, Sukri dan istrinya memutuskan untuk berpisah.
Sedangkan istri SHN sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.
Dalam sidang pada 15 Maret lalu, istri SHN dituntut hukuman penjara selama lima bulan.
“Saya yakin, kasus seperti ini banyak terjadi. Terlebih yang melibatkan oknum polisi. Tapi yang kasusnya hingga persidangan sangat jarang. Makanya saya bersyukur, kasusnya bisa lanjut dan menjadikan ini semua pembelajaran dan efek jera, karena dampaknya sangat luar biasa,” paparnya.
Dia berharap, majelis hakim meringankan hukuman Nor.
Sementara itu, Nor yang didampingi sang penasihat hukum Verna mengakui perbuatannya.
Menurut Nor, perselingkuhan berawal dari kasus pecah kaca mobil yang menimpanya pada akhir 2013.
Biduk rumah tangga Sukri dan Nor terancam karam.
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat