Kisah Pilu TKI Diperas Imigrasi Malaysia, Tragis Banget
jpnn.com, BALIKPAPAN - Keinginan Khairul Kamal (41) memiliki harta berlimpah jauh panggang dari api.
Keputusannya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia justru menghadirkan mimpi buruk.
Warga Pontianak, Kalimantan Barat itu telantar di Balikpapan setelah dideportasi pemerintah Malaysia.
Khairul mengaku berangkat ke Malaysia secara ilegal untuk bekerja sebagai buruh sawit lima bulan lalu.
“Namun, sampai di Malaysia, janji bayarannya tidak sesuai. Saya dijanjikan 500 ringgit per bulan, tapi cuma dibayar 300 ringgit. Itu pun lambat pembayarannya,” ungkapnya di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Balikpapan, Kamis (28/4).
Setelah empat bulan, dia memutuskan lari dari tempatnya bekerja.
Khairul memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Kota Kinabalu, Malaysia.
“Saya tidak resmi, ilegal. Paspor dan dokumen izin kerja tidak punya. Saya pasrah aja,” keluhnya.
Keinginan Khairul Kamal (41) memiliki harta berlimpah jauh panggang dari api.
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Bertemu Wali Kota Kishida Kazuo, Sekjen Kemnaker Bahas Peluang Kerja di Hokota Jepang
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Dukung Eksistensi Program Pemagangan Indonesia-Jepang, Ini Harapan Wamenaker Afriansyah
- Seorang TKI Asal Gowa Diduga Dibunuh di Malaysia