Kisah Polisi Menyamar demi Bekuk Pengedar Sabu-Sabu

Kisah Polisi Menyamar demi Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
Polisi merilis penangkapan pengedar sabu-sabu. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Wahyu Ahyat tak berkutik saat ditangkap Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Rabu (10/1).

Pria yang ditangkap di Stadion Murakarta Mandingin, Barabai, itu terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan warga. 

"Tersangka ini sudah kami target operasi (TO)  sejak beberapa minggu  terakhir. Anggota kami menyamar dan melakukan transaksi sampai akhirnya dilakukan penangkapan, Dari tangan tersangka kami amankan satu paket sabu-sabu seberat 0,21 gram," kata Sabana, Kamis (11/1).

Dia menjelaskan, tersangka yang bekerja sebagai buruh itu menyimpan sabu-sabu di dalam kotak korek api. 

Menurut Sabana, Ahyat selalu bertransaksi di sekitar Stadion Mandingin Barabai. 

Sementara itu, Ahyat mengaku baru beberapa bulan terakhir ini mengedarkan sabu-sabu.

Dia menjual satu paket kecil seharga Rp 300 ribu. Dari paket itu, dia mengaku mendapat upah Rp 100 ribu.

Wahyu Ahyat tak berkutik saat ditangkap Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Rabu (10/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News