Kisah Preman-Preman yang Telah Pensiun (1)
Tobat Jadi Preman karena Malu Sama Mantan Istri
“Sering masuk penjara karena terlibat tindak premanisme seperti malak dan memukuli orang,” terangnya.
Saat pertaruangan antarpreman di Jakarta, kata dia, menggunakan ilmu kanuragan.
“Jujur kalau zaman saya pada saat memperebutkan wilayah kekuasaan, suka menggunakan ilmu tenaga dalam atau jajaten, karena banyak orang yang menjadi preman di Jakarta asal daerah yang tidak bisa saya sebutkan,” tuturnya.
Di saat dia tengah berkuasa di salah satu terminal, Mamat menikahi wanita asal Jakarta. Namun kelakuannya masih belum berubah. Bahkan semakin parah. Dia tak hanya main perempuan, mabuk-mabukan dan berkelahi, tapi berjudi.
Tak dinyana, sekuat-kuatnya Mamat, dia terserang penyakit TBC. Dia sakit paru-paru. “Sekuat-kuatnya saya tetap pada akhirnya merasa kesakitan oleh penyakit yang tidak diduga akibat pola hidup yang parah,” ungkapnya.
Istri keduanya pun menyuruhnya pulang ke Karangnunggal karena sudah tidak kuat mengurus Mamat. Apalagi Mamat tidak bisa berbuat apa-apa. “Pada saat itu saya berpikir mungkin sampai sini akhir hidup saya, namun keluarga di kampung membawa pulang dan mengurus saya,” terangnya.
Pada saat itu mantan istrinya di kampungnya menjenguknya. Mereka tak bertemu lima tahun. Setelah bercerai dengan Mamat, istrinya itu belum menikah lagi. Mereka dikarunia seorang putra.
Sikap mantan istrinya yang baik itu, membuat Mamat malu. Dia pun bertekad sembuh dari penyakitnya. Dia berobat. Lambat laun penyakitnya sembuh.
HIDAYAH bisa datang kapan dan kepada siapa saja. Bahkan, seorang preman yang dikenal kejam sekalipun bisa kembali ke jalan yang benar. Banyak dari
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka