Kisah Pria Singapura Penyebar Video Begituan dengan Wanita Indonesia Berakhir

Kisah Pria Singapura Penyebar Video Begituan dengan Wanita Indonesia Berakhir
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mencokok warga negara asal Singapura, berinisial R (37) yang menyebarkan video hubungan intimnya bersama seorang wanita Indonesia berinisial TL (26).

Kuasa hukum TL, Bonardo Pardomoan Hasiholan Sinaga, mengatakan pelaku menyebarkan video itu karena kesal. Sebab, kliennya tak mau berhubungan dengan pelaku lantaran kepergok selingkuh.

Sebanyak empat video porno yang direkam menggunakan kamera handpone di dua tempat, disebarluaskan, yaitu di Singapura dan Jakarta pada 2014. Keempat video diupload di empat situs porno terkemuka.

Selain itu, menurut Bonardo, TL merasa diteror oleh pelaku. Pasalnya, pelaku ini juga mengirim video porno ke orangtua TL melalui whatsapp. Tak cukup sampai di sana, pelaku kemudian mengirim video tersebut ke email bos TL di kantor sehingga membuat kariernya berhenti. Sangat menyedihkan.

"Kejam sekali cara pelaku. Dia menghancurkan psikis korban," kata Bonardo kepada wartawan, Rabu (11/11).

R dan TL sudah berpacaran kurang lebih 1,5 tahun setelah berkenalan melalui media sosial Facebook. R sempat merekam korban yang tengah telanjang tanpa sepengetahuan TL.

Pada akhir tahun 2014, hubungan percintaan mereka berakhir. Ini karena TL memergoki di ponsel R banyak berhubungan dengan wanita lain. Tak terima diputuskan, R mengancam akan membuat TL 'terkenal'.

TL sudah meminta R menghapus video itu di situs porno. Bukannya menggubris, R malah mengirimkan video ke whatsapp orangtua TL dan email bosnya.

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mencokok warga negara asal Singapura, berinisial R (37) yang menyebarkan video

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News