Kisah Rita saat Bekerja di RS, Rajin Kumpulkan Botol Bekas Vaksin

Kemudian, kepada managemen rumah sakit Rita pun memutuskan keluar. “Rita mengundurkan diri dengan alasan ingin meneruskan usaha miliknya, yaitu toko pakaian dalam di mal Bekasi Square, Bekasi Selatan. Selama bekerja di rumah sakit itu,” kata Wakil Direktur Umum RS Hermina Bekasi Selatan Syarifudin.
Menurut Syarifudin, selama ini Rita bertugas di RS Hermina sejak 1998 dan berakhir 2007 lalu. Selama bekerja, dia ditugaskan sebagai perawat bagi pasien rawat jalan atau rawat inap. Tidak ada jabatan khusus yang disandang oleh wanita berhijab ini.
”Dia hanya perawat biasa yang bertugas membantu dokter dalam menangani pasien rawat jalan atau rawat inap,” jelas Syarifudin.
Bahkan, mantan rekan kerjanya di RS Hermina, wanita yang minta diinisialkan namanya SS, 31, menyatakan, bila dia mengenal cukup dekat dengan sosok Rita.
Sebelum Rita menikah dengan Hidayat, kata SS, pernah satu kamar kos. Tak hanya itu, mereka berdua juga pernah bertugas di tempat yang sama, yaitu poliklinik anak.
Menurutnya, selama bekerja di poliklinik anak, Rita sering mengumpulkan botol bekas vaksin yang sudah dipergunakan oleh RSIA Hermina.
Pengumpulan botol ini tentunya tidak diketahui oleh RSIA, karena bila mengacu prosedur harusnya botol bekas vaksin dimusnahkan.
Dia mengungkapkan, Rita mengumpulkan botol vaksin itu setelah membeli dari seseorang.
RITA Agustina bersama suaminya merupakan pelaku pembuat vaksin palsu yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara