Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi

Terjebak Rayuan Calo, Pasrah Ketika Umur Jadi Lebih Muda

Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi
Een Nuraeni, putri sulung Ruyati, menunjukkan foto ibunya yang dihukum pancung di Arab Saudi. Foto : Hilmi Setiawan/Jawa Pos

Een menuturkan, terus-menerus dianiaya dan tidak bisa keluar untuk pulang, akhirnya ibunya tidak kuat. Ketika terakhir menelepon pada 31 Desember 2009, ibunya mengeluh bahwa majikannya kerap berlaku kasar. Telepon itu hanya berselang sepuluh hari sebelum Ruyati membunuh majikannya dengan pisau pemotong daging.

Kabar Ruyati menjadi tersangka pembunuhan sampai ke telinga Een dari penuturan Warni. Een menerima kabar tersebut dua hari setelah kejadian. "Rasanya saat itu seperti tersambar petir. Kenapa Ibu sampai seperti itu," ujarnya.

   

Persidangan pun bergulir. Selama persidangan, Een mengatakan hanya mendapatkan surat resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) satu kali. Yaitu, tertanggal 2 Februari 2011. Surat tersebut menerangkan bahwa Ruyati menjalani persidangan dengan ancaman hukuman qisas. Karena ibunya didakwa membunuh, Een paham bahwa ibunya terancam hukuman mati.

Yang membuat Een kecewa kepada pemerintah, setelah surat itu turun, tidak ada lagi surat-surat lain. Padahal, pihak keluarga ingin mendapatkan informasi tentang perkembangan proses persidangan.

Sudah lebih dari 10 tahun Ruyati, TKI yang telah dihukum mati di Arab Saudi, merantau meninggalkan kampung halaman. Selama itu dua kali dia pulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News