Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi
Terjebak Rayuan Calo, Pasrah Ketika Umur Jadi Lebih Muda
Senin, 20 Juni 2011 – 08:08 WIB
Een menuturkan, terus-menerus dianiaya dan tidak bisa keluar untuk pulang, akhirnya ibunya tidak kuat. Ketika terakhir menelepon pada 31 Desember 2009, ibunya mengeluh bahwa majikannya kerap berlaku kasar. Telepon itu hanya berselang sepuluh hari sebelum Ruyati membunuh majikannya dengan pisau pemotong daging.
Kabar Ruyati menjadi tersangka pembunuhan sampai ke telinga Een dari penuturan Warni. Een menerima kabar tersebut dua hari setelah kejadian. "Rasanya saat itu seperti tersambar petir. Kenapa Ibu sampai seperti itu," ujarnya.
Persidangan pun bergulir. Selama persidangan, Een mengatakan hanya mendapatkan surat resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) satu kali. Yaitu, tertanggal 2 Februari 2011. Surat tersebut menerangkan bahwa Ruyati menjalani persidangan dengan ancaman hukuman qisas. Karena ibunya didakwa membunuh, Een paham bahwa ibunya terancam hukuman mati.
Yang membuat Een kecewa kepada pemerintah, setelah surat itu turun, tidak ada lagi surat-surat lain. Padahal, pihak keluarga ingin mendapatkan informasi tentang perkembangan proses persidangan.
Sudah lebih dari 10 tahun Ruyati, TKI yang telah dihukum mati di Arab Saudi, merantau meninggalkan kampung halaman. Selama itu dua kali dia pulang.
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408