Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi
Terjebak Rayuan Calo, Pasrah Ketika Umur Jadi Lebih Muda
Senin, 20 Juni 2011 – 08:08 WIB
Selain permintaan tersebut, Een berharap pemerintah mencarikan asuransi kematian ibunya. Informasi yang dia dapat, ahli waris Ruyati bisa mendapat santunan asuransi Rp 100 juta. Dia mengatakan, asuransi tersebut merupakan hak keluarga yang harus dipenuhi oleh negara.
Permintaan selanjutnya masih persoalan duit. Een menjelaskan, gaji ibunya masih menunggak di keluarga majikan sebesar tujuh bulan. Gaji tersebut, paparnya, tidak dibayarkan lagi tujuh hari sebelum kasus pembunuhan.
Seperti diberitakan, Ruyati membunuh majikannya pada 12 Desember 2010. "Gaji itu juga masih menjadi hak Ibu saya yang harus diusahakan pencairannya oleh pemerintah," papar perempuan kelahiran 30 September 1975 itu. Dia menuturkan, selama bekerja ibunya mendapatkan gaji SR 800 per bulan. (c2/kum)
Sudah lebih dari 10 tahun Ruyati, TKI yang telah dihukum mati di Arab Saudi, merantau meninggalkan kampung halaman. Selama itu dua kali dia pulang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408