Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi
Terjebak Rayuan Calo, Pasrah Ketika Umur Jadi Lebih Muda
Senin, 20 Juni 2011 – 08:08 WIB

Een Nuraeni, putri sulung Ruyati, menunjukkan foto ibunya yang dihukum pancung di Arab Saudi. Foto : Hilmi Setiawan/Jawa Pos
Selain permintaan tersebut, Een berharap pemerintah mencarikan asuransi kematian ibunya. Informasi yang dia dapat, ahli waris Ruyati bisa mendapat santunan asuransi Rp 100 juta. Dia mengatakan, asuransi tersebut merupakan hak keluarga yang harus dipenuhi oleh negara.
Permintaan selanjutnya masih persoalan duit. Een menjelaskan, gaji ibunya masih menunggak di keluarga majikan sebesar tujuh bulan. Gaji tersebut, paparnya, tidak dibayarkan lagi tujuh hari sebelum kasus pembunuhan.
Seperti diberitakan, Ruyati membunuh majikannya pada 12 Desember 2010. "Gaji itu juga masih menjadi hak Ibu saya yang harus diusahakan pencairannya oleh pemerintah," papar perempuan kelahiran 30 September 1975 itu. Dia menuturkan, selama bekerja ibunya mendapatkan gaji SR 800 per bulan. (c2/kum)
Sudah lebih dari 10 tahun Ruyati, TKI yang telah dihukum mati di Arab Saudi, merantau meninggalkan kampung halaman. Selama itu dua kali dia pulang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu