Kisah Seekor Naga Melahap Matahari
jpnn.com - Gerhana Matahari bisa disaksikan masyarakat Sulut pada 9 Maret 2016 nanti. Peristiwa kali ini terbilang langka karena gerhana matahari total (GMT) ini terjadi sekali dalam 350 tahun ditempat yang sama. Tak heran jika banyak mitos berkaitan dengan gerhana matahari ini.
Gerhana, baik bulan dan matahari sudah sejak lama menjadi pusat perhatian dalam sejarah manusia. Sebelum penjelasan modern datang dan memberikan pencerahan, berbagai suku bangsa di seluruh penjuru dunia mendefinisikan sendiri mengenai gerhana matahari ini.
Penjelasan mereka pun lebih banyak bersifat mitos. Bahkan, saat ini masih banyak ritual khusus yang dilakukan untuk mencegah efek negatif yang konon ditimbulkan dari fenomena alam ini.
Di kalangan masyarakat China kuno, gerhana matahari diyakini terjadi karena matahari dimakan oleh naga. Astrolog China pernah menulis tentang gerhana yang terjadi 4000 tahun yang lalu. Sejarawan dan astronom percaya bahwa gerhana itu terjadi tepat pada tanggal 22 Oktober 2134 SM.
Masyarakat China pada waktu itu percaya bahwa terjadinya gerhana Matahari disebabkan oleh adanya seekor naga yang sedang melahap Matahari. Menurut legenda, dua astrolog pada saat itu, Hsi dan Ho, dieksekusi mati karena gagal dalam memprediksikan waktu terjadinya gerhana ini.
Untuk menakuti naga ini, warga lalu membunyikan suara-suara keras seperti petasan. Dan hingga saat ini hal itu masih dilakukan.(radar manado/fri/jpnn)
Gerhana Matahari bisa disaksikan masyarakat Sulut pada 9 Maret 2016 nanti. Peristiwa kali ini terbilang langka karena gerhana matahari total (GMT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan