Kisah Seekor Naga Melahap Matahari
jpnn.com - Gerhana Matahari bisa disaksikan masyarakat Sulut pada 9 Maret 2016 nanti. Peristiwa kali ini terbilang langka karena gerhana matahari total (GMT) ini terjadi sekali dalam 350 tahun ditempat yang sama. Tak heran jika banyak mitos berkaitan dengan gerhana matahari ini.
Gerhana, baik bulan dan matahari sudah sejak lama menjadi pusat perhatian dalam sejarah manusia. Sebelum penjelasan modern datang dan memberikan pencerahan, berbagai suku bangsa di seluruh penjuru dunia mendefinisikan sendiri mengenai gerhana matahari ini.
Penjelasan mereka pun lebih banyak bersifat mitos. Bahkan, saat ini masih banyak ritual khusus yang dilakukan untuk mencegah efek negatif yang konon ditimbulkan dari fenomena alam ini.
Di kalangan masyarakat China kuno, gerhana matahari diyakini terjadi karena matahari dimakan oleh naga. Astrolog China pernah menulis tentang gerhana yang terjadi 4000 tahun yang lalu. Sejarawan dan astronom percaya bahwa gerhana itu terjadi tepat pada tanggal 22 Oktober 2134 SM.
Masyarakat China pada waktu itu percaya bahwa terjadinya gerhana Matahari disebabkan oleh adanya seekor naga yang sedang melahap Matahari. Menurut legenda, dua astrolog pada saat itu, Hsi dan Ho, dieksekusi mati karena gagal dalam memprediksikan waktu terjadinya gerhana ini.
Untuk menakuti naga ini, warga lalu membunyikan suara-suara keras seperti petasan. Dan hingga saat ini hal itu masih dilakukan.(radar manado/fri/jpnn)
Gerhana Matahari bisa disaksikan masyarakat Sulut pada 9 Maret 2016 nanti. Peristiwa kali ini terbilang langka karena gerhana matahari total (GMT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU