Kisah si Cantik yang Diperkosa Tiga Pria di Tempat Pencucian Mobil
SEBUT saja Cantik (16) - nama samaran. Siswi kelas XI salah satu SMK swasta di Kota Bengkulu itu merupakan korban perkosaan yang dilakukan tiga pria di salah satu tempat pencucian mobil. Kini Cantik berubah menjadi pendiam, murung, dan takut keluar rumah.
FAZLUR RAHMAN - Kota Bengkulu
AIR mata kesedihan tak mampu dibendung keduaorang tua Cantik, saat Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) menyambangi kediaman putri kedua dari lima bersaudara tersebut.
Tinggal di rumah berdinding papan di kawasan Kelurahan Betungan, Sm, ayah Cantik tetap berusaha tegar menghapi kenyataan yang menimpa anaknya tersebut. “Ya ini kan namanya musibah,” ujar Sm.
Diterangkan Sm, ia dan istrinya sama sekali tak mendapat firasat apapun terkait peristiwa pemerkosaan yang menimpa anaknya tersebut. Menurutnya, selama ini Cantik memiliki kepribadian yang pendiam, dan lebih banyak berada di rumah ketika pulang sekolah.
Kendati demikian, sesekali Cantik juga sering pergi ke warung atau ke rumah temannya mengerjakan tugas sekolah.
Namun setelah peristiwa pilu itu terjadi, saat ini Cantik lebih banyak mengurung diri di dalam kamar tidurnya. Bahkan ia pun tidak mau lagi keluar dari rumah dan merasa takut. “Ada di dalam (Cantik, red), saat ini lebih banyak di dalam kamar saja,” terang Sm.
Diceritakan Sm, Cantik dan Upik (16)—nama disamarkan, sudah lama berteman, semenjak duduk di bangku kelas 7 SMP.
SEBUT saja Cantik (16) - nama samaran. Siswi kelas XI salah satu SMK swasta di Kota Bengkulu itu merupakan korban perkosaan yang dilakukan tiga pria
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408