Kisah SN Bikin Laporan Palsu Begal Gegara Takut Dimarahi Istri, Pemicunya, Alamak

Kisah SN Bikin Laporan Palsu Begal Gegara Takut Dimarahi Istri, Pemicunya, Alamak
Foto tangkap layar video SN menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya karena telah membuat laporan palsu didampingi petugas Polsek Dongko, Trenggalek, Selasa (18/6/2024) (ANTARA/HO-Polres Trenggalek)

jpnn.com, TRENGGALEK - Seorang pria berinisial SN dihukum pihak Polres Trenggalek membuat video klarifikasi dan permintaan maaf lantaran membuat laporan palsu soal begal di wilayah itu.

"Kami berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat warga resah," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, Selasa (18/6).

Kasus laporan palsu itu berawal dari keputusan SN yang pecandu kesenian tayub mendatangi Polsek Dongko dan mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko.

Setelah menerima pengaduan, polisi mulai menyelidiki laporan itu. Namun, penyidik curiga dengan keterangan SN yang terkesan berbelit dan tidak konsisten.

Tabiat pria paruh baya itu terbongkar saat polisi menghadirkan SN di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, polisi juga tidak menemukan adanya petunjuk, baik dari saksi maupun hal lainnya yang mengarah pada peristiwa pembegalan.

"Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin," ujar AKP Zainul.

Akhirnya, SN berterus terang kepada polisi bahwa dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi istri.

Seorang pecandu tayub berinisial SN dihukum polisi gegara bikin laporan palsu begal gegara takut dimarahi istri. Pemicunya bikin geleng kepala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News