Kisah Suami Gerebek Istri Ngamar dengan Oknum Polisi
jpnn.com - SIMALUNGUN - Ulah Sal (40) memang keterlaluan. Perempuan itu sudah berbulan-bulan meninggalkan suaminya, Buy, dan lima anaknya. Suaminya pun sudah memaafkannya.
Bukannya membaik, Sal malah makin ngawur kelakuannya. Rupanya dia selingkuh dengan seorang oknum polisi, Aiptu LG. Buy memergoki sendiri istrinya itu sedang ngamar di penginapan dengan LG, Minggu (26/4) malam.
Buy bersama personel Polsek Perdagangan, Simalungun, sengaja datang ke salah satu penginapan di Nagori Parlanaan, Kecamatan Bandar, untuk menggerebek pasangan tidak resmi itu.
"Kami gerebek sudah mengenakan pakaian. Tapi, waktu di penginapan saat kami gedor, pintu tidak dibuka. Makanya didobrak secara paksa," kata Buy kepada wartawan, Senin (27/4) saat berada di Polsek Perdagangan.
Dia mengaku, sudah lama curiga atas gerak gerik -strinya. Tiga bulan terakhir, istrinya sering berkomunikasi melalui telepon diduga dengan seorang pria.
"Jadi, siang itu, aku dapat informasi dari teman. Memang, selama ini aku tidak tahu selingkuhan istriku siapa dan tidak bisa kubuktikan. Ternyata waktu penggerebekan baru aku tahu LG itu selingkuhannya," sebut Buy.
LG seorang personel polisi bertugas di Polsek Pedagangan. Bahkan sewaktu melaporkan istrinya yang berbulan-bulan tidak pulang, LG merupakan penyidik yang menangani kasus itu.
"Aku mengadu penelantaran yang dilakukan istriku tujuh bulan lalu. Tapi kami berdamai. Mungkin di situ mereka saling kenal dan menjalin hubungan asmara," katanya.
SIMALUNGUN - Ulah Sal (40) memang keterlaluan. Perempuan itu sudah berbulan-bulan meninggalkan suaminya, Buy, dan lima anaknya. Suaminya pun sudah
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali