Kisah Suami Rela Gelapkan Uang Perusahaan demi Istri Tercinta
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mikel Willy hanya bisa menyesali perbuatannya menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Pria 35 tahun itu sudah menilap dana perusahaan sejak November 2016 hingga Maret 2017.
Total, warga Jalan Batu Suli, Palangka Raya itu menggelapkan uang sebesar Rp 301 juta.
Kini, Mikel sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Palangka Raya.
”Modusnya ini cantik. Dia menjual rugi artinya dibawa harga standar tetapi duit penjualan tidak disetor malah dibawa hura-hura dan kebutuhan hidup sehari-hari. KAMI kenakan pasal 372 KUHP,” ucap Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Rabu (19/4).
Ismanto menerangkan, Mikel dilaporkan pada Sabtu (15/4) lalu.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus Mikel.
”Pelaku ini adalah sales. Nah, dia jual barang dan melapor sudah terjual dan ada sebagian masih di gudang. Pas dilakukan pengecekan oleh bosnya baru ketahuan aksi itu,” tuturnya.
Mikel Willy hanya bisa menyesali perbuatannya menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan