Kisah Tragis Jemaah Jambi, Pulang Haji Langsung Masuk Bui
Rabu, 26 September 2018 – 09:53 WIB

Jamrus terlibat kasus kredit fiktif pada Bank BRI Cabang Kayu Aro digiring oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dia ditangkap saat baru tiba di BIM ketiba usai menjalani ibadaah haji. Foto: M. Ridwan/Jambi Ekspres
Dari hasil audit ditemukan adanya pemberian kupedes yang tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, ada percaloan dalam pemberian kredit.
Jamrus sebagai kepala Unit BRI Kayu Aro Cabang Sungai Penuh tidak menjalankan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya berdasar ketentuan di bidang perbankan. Dia diduga tidak melakukan pengecekan dan analisis ulang terhadap hasil pekerjaan dan tugas yang dilakukan anak buahnya.
Karena kesalahannya tersebut, dalam pemberian kredit pinjaman itu, BRI mengalami kerugian lebih dari Rp 10 miliar. (pds/jpg/c25/fim)
Jemaah Jambi yang baru pulang haji langsung digiring ke bui gara-gara terlibat kasus kredit fiktif.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah