Kisah Tragis Jemaah Jambi, Pulang Haji Langsung Masuk Bui

Kisah Tragis Jemaah Jambi, Pulang Haji Langsung Masuk Bui
Jamrus terlibat kasus kredit fiktif pada Bank BRI Cabang Kayu Aro digiring oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dia ditangkap saat baru tiba di BIM ketiba usai menjalani ibadaah haji. Foto: M. Ridwan/Jambi Ekspres

Dari hasil audit ditemukan adanya pemberian kupedes yang tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, ada percaloan dalam pemberian kredit.

Jamrus sebagai kepala Unit BRI Kayu Aro Cabang Sungai Penuh tidak menjalankan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya berdasar ketentuan di bidang perbankan. Dia diduga tidak melakukan pengecekan dan analisis ulang terhadap hasil pekerjaan dan tugas yang dilakukan anak buahnya.

Karena kesalahannya tersebut, dalam pemberian kredit pinjaman itu, BRI mengalami kerugian lebih dari Rp 10 miliar. (pds/jpg/c25/fim)


Jemaah Jambi yang baru pulang haji langsung digiring ke bui gara-gara terlibat kasus kredit fiktif.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News