Kisah Tragis Jemaah Jambi, Pulang Haji Langsung Masuk Bui
Rabu, 26 September 2018 – 09:53 WIB
Dari hasil audit ditemukan adanya pemberian kupedes yang tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, ada percaloan dalam pemberian kredit.
Jamrus sebagai kepala Unit BRI Kayu Aro Cabang Sungai Penuh tidak menjalankan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya berdasar ketentuan di bidang perbankan. Dia diduga tidak melakukan pengecekan dan analisis ulang terhadap hasil pekerjaan dan tugas yang dilakukan anak buahnya.
Karena kesalahannya tersebut, dalam pemberian kredit pinjaman itu, BRI mengalami kerugian lebih dari Rp 10 miliar. (pds/jpg/c25/fim)
Jemaah Jambi yang baru pulang haji langsung digiring ke bui gara-gara terlibat kasus kredit fiktif.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024
- AMPHURI Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji