Kisah Unik Nama Saldi Isra, Hakim yang Sebut Putusan MK Jauh dari Nalar
jpnn.com - JAKARTA - Nama Hakim Konstitusi Saldi Isra menjadi trending topic di media sosial pada Senin (16/10).
Hal ini karena pernyataannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batasan usia capres-cawapres.
Sebagian permohonan yang dikabulkan adalah "Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah."
Saldi menjadi salah satu hakim yang memiliki perbedaan pendapat.
Dalam pembacaan putusan kemarin, Saldi menyatakan mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dalam menangani perkara nomor 90 itu. Menurut Saldi, para hakim konstitusi berubah pendapat dengan begitu cepat.
"Dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," ujar Saldi ketika menjelaskan pendapatnya dalam rapat pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Cerita Unik Nama Saldi Isra
Saldi Isra adalah Guru Besar Hukum Tata Negara yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi pada April 2017.
Saldi Isra adalah Guru Besar Hukum Tata Negara yang dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai hakim konstitusi pada April 2017 lalu.
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan