Kisah Warga Berjuang Dapatkan Rp 14 Juta dari Warisan Soekarno

jpnn.com, BALIKPAPAN - Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.
Siti ikut program itu setelah diajak keluarga. Dia diminta mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, dan mengisi formulir.
Setiap peserta diwajibkan membayar uang sebesar Rp 25 ribu.
Uang itu sebagai pengganti kertas yang bertuliskan surat kuasa dari UN Swissindo, organisasi yang menyebarkan program tersebut.
“Siapa yang tidak tergiur dengan membayar Rp 25 ribu, bisa dapat Rp 14 juta? Banyak kok yang ikut,” ujar Siti sebagaimana dilansir Prokal, Senin (21/8).
Siti makin percaya karena koordinator UN Swissindo adalah salah satu ketua RT di Samarinda.
Awalnya, Siti hanya mengikuti yang ada di Samarinda. Namun, Siti akhirnya mengikuti program yang dikoordinatori warga Balikpapan.
Setiap peserta diberi tahu bahwa surat kuasa yang dibubuhi banyak stempel itu sebagai bukti untuk mengklaim sejumlah uang di Bank Mandiri yang dijanjikan Jumat (18/8).
Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.
- Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Supplier Financing
- Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik, Catat Lokasinya!
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Tebar Kebaikan di Ramadan, Bank Mandiri Santuni Anak Yatim dan 668 Yayasan
- Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang & Akses Air Bersih