Kisah Warga Berjuang Dapatkan Rp 14 Juta dari Warisan Soekarno
jpnn.com, BALIKPAPAN - Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.
Siti ikut program itu setelah diajak keluarga. Dia diminta mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, dan mengisi formulir.
Setiap peserta diwajibkan membayar uang sebesar Rp 25 ribu.
Uang itu sebagai pengganti kertas yang bertuliskan surat kuasa dari UN Swissindo, organisasi yang menyebarkan program tersebut.
“Siapa yang tidak tergiur dengan membayar Rp 25 ribu, bisa dapat Rp 14 juta? Banyak kok yang ikut,” ujar Siti sebagaimana dilansir Prokal, Senin (21/8).
Siti makin percaya karena koordinator UN Swissindo adalah salah satu ketua RT di Samarinda.
Awalnya, Siti hanya mengikuti yang ada di Samarinda. Namun, Siti akhirnya mengikuti program yang dikoordinatori warga Balikpapan.
Setiap peserta diberi tahu bahwa surat kuasa yang dibubuhi banyak stempel itu sebagai bukti untuk mengklaim sejumlah uang di Bank Mandiri yang dijanjikan Jumat (18/8).
Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- Bank Mandiri Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Efek Transformasi Digital, Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT