Kisah Warga Berjuang Dapatkan Rp 14 Juta dari Warisan Soekarno

Kisah Warga Berjuang Dapatkan Rp 14 Juta dari Warisan Soekarno
DIPADATI STEMPEL: Selebaran atau voucher M-1 yang dibagikan oknum koordinator UN Swissindo kepada warga sebagai bukti klaim pencairan dana di bank. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.

Siti ikut program itu setelah diajak keluarga. Dia diminta mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, dan mengisi formulir.

Setiap peserta diwajibkan membayar uang sebesar Rp 25 ribu.

Uang itu sebagai pengganti kertas yang bertuliskan surat kuasa dari UN Swissindo, organisasi yang menyebarkan program tersebut.

“Siapa yang tidak tergiur dengan membayar Rp 25 ribu, bisa dapat Rp 14 juta? Banyak kok yang ikut,” ujar Siti sebagaimana dilansir Prokal, Senin (21/8).

Siti makin percaya karena koordinator UN Swissindo adalah salah satu ketua RT di Samarinda.

Awalnya, Siti hanya mengikuti yang ada di Samarinda. Namun, Siti akhirnya mengikuti program yang dikoordinatori warga Balikpapan.

Setiap peserta diberi tahu bahwa surat kuasa yang dibubuhi banyak stempel itu sebagai bukti untuk mengklaim sejumlah uang di Bank Mandiri yang dijanjikan Jumat (18/8).

Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News