Kisah Warga Berjuang Dapatkan Rp 14 Juta dari Warisan Soekarno
jpnn.com, BALIKPAPAN - Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.
Siti ikut program itu setelah diajak keluarga. Dia diminta mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, dan mengisi formulir.
Setiap peserta diwajibkan membayar uang sebesar Rp 25 ribu.
Uang itu sebagai pengganti kertas yang bertuliskan surat kuasa dari UN Swissindo, organisasi yang menyebarkan program tersebut.
“Siapa yang tidak tergiur dengan membayar Rp 25 ribu, bisa dapat Rp 14 juta? Banyak kok yang ikut,” ujar Siti sebagaimana dilansir Prokal, Senin (21/8).
Siti makin percaya karena koordinator UN Swissindo adalah salah satu ketua RT di Samarinda.
Awalnya, Siti hanya mengikuti yang ada di Samarinda. Namun, Siti akhirnya mengikuti program yang dikoordinatori warga Balikpapan.
Setiap peserta diberi tahu bahwa surat kuasa yang dibubuhi banyak stempel itu sebagai bukti untuk mengklaim sejumlah uang di Bank Mandiri yang dijanjikan Jumat (18/8).
Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Kolaborasi Bank Mandiri dengan K3MART demi Memanjakan Pelanggan
- Top 20 Finalis Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 Siap Uji Karya di Tahap Akhir