Kisah Warga Berjuang Dapatkan Rp 14 Juta dari Warisan Soekarno

Namun, pihak bank malah memasang spanduk yang berisi pemberitahuan bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan UN Swissindo.
Bank Mandiri juga menyatakan tidak bertanggung jawab dengan kerugian yang timbul akibat aktivitas UN Swissindo.
Sejumlah warga sempat mendatangi Bank Mandiri yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Kota, dengan membawa secarik kertas UN Swissindo.
“Ya, sempat ke sana, tapi dibilang ini penipuan. Jadi pulang lagi,” kata Siti
Bank Mandiri yang ikut terseret kabar simpang siur tersebut sebenarnya sudah memberi klarifikasi.
Bank Mandiri menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan UN Swissindo selaku penyelenggara bagi-bagi harta peninggalan Soekarno itu.
“Silakan ditelusuri dengan benar. Boleh tanyakan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ada di Bank Indonesia. Bank kami tidak mungkin menyembunyikan jika benar dana itu ada di sini,” tegas Rifai, general administration (GA) logistik Bank Mandiri di Samarinda. (pri/war/k1)
Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bank Mandiri & Perbasi Bersinergi Percepat Lahirnya Bintang Basket Indonesia
- Bank Mandiri Group Bagikan Ribuan Santunan Ramadan di Seluruh Indonesia
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Pembiayaan & Produk Berkelanjutan
- Bank Mandiri Gelar Mudik Gratis 2025, Layani Tujuan ke 80 Kota di Jawa dan Sumatera
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat