Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!

"Penipuan," jawab petugas Bea Cukai membalas pesan Zahra dengan tegas.
Saat itulah Zahra menyadari dirinya nyaris tertipu dan merugi sekian juta.
Kasus penipuan yang dialami Zahra sebenarnya sudah sering terjadi.
Modus yang digunakan sangat licik, penipu memanfaatkan nama besar instansi, salah satunya Bea Cukai untuk menakut-nakuti korban.
Penipu sering kali berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai, mengklaim barang yang dibeli secara online terhambat dikarenakan masalah dokumen atau bahkan dikenakan denda dan sanksi pidana karena dianggap ilegal.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menegaskan pelaku penipuan selalu lihai dalam memanipulasi perasaan korban, merasa terancam sehingga korban terpaksa mentransfer uang agar masalah cepat selesai.
“Padahal, jika memang ada barang yang tidak memenuhi aturan, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi,” kata Budi Prasetiyo.
Dari pengalaman Zahra, kata Budi, ada beberapa ciri penipuan yang perlu masyarakat pahami terhindar dari kasus serupa.
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah salah satu bentuk penipuan yang semakin marak di tengah antusias masyarakat berbelanja online, seperti dialami Zahra
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan