Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB

Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
perusahaan-perusahaan batu bara kepada negara itu juga sarat dengan
praktek manipulasi harga (transfer pricing) batu bara.
“Pasti ada praktek transfer pricing dan itu terkategori sebagai
tindak pidana," ujarnya.
Pembicara lainnya, Bonyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi
Indonesia mengibaratkan para pengemplang royalti batu bara itu
sebagai pemberontak yang akan melakukan makar kepada negara karena
mereka telah menahan-nahan uang rakyat yang seharusnya mereka
JAKARTA - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah
BERITA TERKAIT
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang