Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB

Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
bayarkan.
Kekayaan alam itu adalah haknya rakyat Indonesia dan para pengusaha
itu boleh mengambilnya dengan catatan membayar sejumlah uang kepada
negara sebagai royaltinya sesuai dengan kontrak sebesar 13,5 persen
setiap tahunnya.
Dia juga mengatakan bahwa pencekalan terhadap sejumlah petinggi
perusahaan batu bara yang menunggak royalti itu seharusnya ditindak
lanjuti dengan langkah-langkah kongkrit lainnya.
JAKARTA - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025