Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB

Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
kontrak pertambangan batu bara, penentuan royalti 13,5 persen itu
didasarkan pada negosiasi antara pihak asing yang menawar 0 persen
dengan keinginan pemerintah pada saat itu yang menghendaki besaran 27
persen.
"Akhirnya ditentukan besaran 13,5 persen itu. Tapi penentuan besaran
royalti tersebut sama sekali tidak ada dasar akademisnya," ujarnya
seraya menggambarkan disejumlah negara lain besaran royalti itu ada
yang mencapai 30 persen.
JAKARTA - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025