Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan

Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
kontrak pertambangan batu bara, penentuan royalti 13,5 persen itu

didasarkan pada negosiasi antara pihak asing yang menawar 0 persen

dengan keinginan pemerintah pada saat itu yang menghendaki besaran 27

persen.

"Akhirnya ditentukan besaran 13,5 persen itu. Tapi penentuan besaran

royalti tersebut sama sekali tidak ada dasar akademisnya," ujarnya

seraya menggambarkan disejumlah negara lain besaran royalti itu ada

yang mencapai 30 persen.

JAKARTA  - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News