Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB
![Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
kontrak pertambangan batu bara, penentuan royalti 13,5 persen itu
didasarkan pada negosiasi antara pihak asing yang menawar 0 persen
dengan keinginan pemerintah pada saat itu yang menghendaki besaran 27
persen.
"Akhirnya ditentukan besaran 13,5 persen itu. Tapi penentuan besaran
royalti tersebut sama sekali tidak ada dasar akademisnya," ujarnya
seraya menggambarkan disejumlah negara lain besaran royalti itu ada
yang mencapai 30 persen.
JAKARTA - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah
BERITA TERKAIT
- Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan