Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB
Pengusaha menahan pembayaran royalti itu karena adanya reimbursement
yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah.
Pemerintah menilai kewajiban pembayaran royalti batu bara berbeda
dengan reimbursement sehingga keduanya harus diselesaikan melalui
jalur terpisah atau masing-masing.(eyd)
JAKARTA - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka