Kisruh, Besaran TPP Tidak Sesuai Gaji Pokok
Harusnya Terima Enam Bulan, Tapi Cair Lima Bulan
Senin, 19 September 2011 – 09:45 WIB
JAKARTA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) terus menuai persoalan. Selaian pengucuran yang kerap tidak tepat waktu, besaran TPP juga disebut tidak sesuai gaji pokok. Sesuai aturannya, nominal TPP adalah sama dengan sekali gaji pokok yang diterima guru di tahun yang sama. Namun, dalam pencairan TPP semester pertama tahun ini, dia kaget ketika melihat daftar rincian TPP. Dalam daftar tersebut, guru PNS yang berdomisili di Depok tersebut mengaku nominal gaji pokoknya hanya Rp 2,5 jutaan. "Itu adalah nominal gaji saya tiga tahun lalu," tandasnya. Dia menambahkan, pada 2010 lalu ada kenaikan gaji besar-besaran. Saat itu, gaji Darmasyan naik sekitar Rp 500 ribu.
Persoalan TPP ini kini merembet ke jantung Indonesia, Jakarta. Kemarin, belasan guru yang tergabung dalam Federasi Sertifikat Guru Indonesia (FSGI) menggelar diskusi tentang polemik pencairan TPP di Kalibata, Jakarta. Persoalan utama yang paling disorot adalah, pengucuran TPP yang kerap telat, besaran TPP yang tidak sesuai gaji pokok, dan pemotongan TPP sebesar satu bulan pencairan.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, anggota FSGI sekaligus guru SMPN 33 Jakarta Darmasyan menuturkan kasus ketidaksesuai nominal TPP dengan besaran gaji pokok yang dia terima. Darmasyan menjelaskan, tahun ini besaran gaji pokoknya adalah Rp 3.114.800.
Baca Juga:
JAKARTA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) terus menuai persoalan. Selaian pengucuran yang kerap tidak tepat waktu, besaran TPP juga disebut
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme