Kisruh dengan Anak Ahok, Ayu Thalia Jadi Tersangka, Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap seorang selebgram yang bernama Ayu Thalia, memasuki babak baru.
Info terbaru, Ayu Thalia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Mapolres Jakarta Utara.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Oh, iya bener (sudah tersangka, red). Kami sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka," kata AKBP Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Dwi mengatakan penetapan tersangka terhadap Ayu Thalia seusai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Penyidik pun bakal memeriksa Ayu sebagai tersangka pada Kamis (20/1) besok.
"Pemanggilan Kamis, minggu ini," kata Dwi
Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah.
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. Siap-siap saja
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya