Kisruh dengan Anak Ahok, Ayu Thalia Jadi Tersangka, Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap seorang selebgram yang bernama Ayu Thalia, memasuki babak baru.
Info terbaru, Ayu Thalia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Mapolres Jakarta Utara.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Oh, iya bener (sudah tersangka, red). Kami sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka," kata AKBP Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Dwi mengatakan penetapan tersangka terhadap Ayu Thalia seusai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Penyidik pun bakal memeriksa Ayu sebagai tersangka pada Kamis (20/1) besok.
"Pemanggilan Kamis, minggu ini," kata Dwi
Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah.
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. Siap-siap saja
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi