Kisruh dengan Anak Ahok, Ayu Thalia Jadi Tersangka, Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap seorang selebgram yang bernama Ayu Thalia, memasuki babak baru.
Info terbaru, Ayu Thalia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Mapolres Jakarta Utara.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Oh, iya bener (sudah tersangka, red). Kami sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka," kata AKBP Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Dwi mengatakan penetapan tersangka terhadap Ayu Thalia seusai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Penyidik pun bakal memeriksa Ayu sebagai tersangka pada Kamis (20/1) besok.
"Pemanggilan Kamis, minggu ini," kata Dwi
Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah.
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean Purnama. Siap-siap saja
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari