Kisruh Desa Wadas, Kementerian ESDM Dapat Peringatan dari Komisi VII, Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama amdalnya tidak disusun dengan baik, sehingga menimbulkan penolakan.
Komisi VII DPR RI hingga saat ini juga mendapat laporan resmi dari pihak Kementerian ESDM terkait usaha penambangan di Desa Wadas.
Mulyanto berharap pemerintah tidak memaksakan kehendak bila amdal penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik.
Menurutnya pemerintah harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan prosperity approach bukan dengan security approach.
"Titik masalah terutama terkait penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener," ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima JPNN, Kamis (10/2).
Penambangan itu, kata dia, tidak menyajikan AMDAL yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga Desa Wadas.
"Yang terjadi kemudian justru adalah tindakan aparat penegak hukum yang represif dan intimidatif," terang Mulyanto.
Oleh karena itu, PKS mendesak pemerintah untuk segera menghentikan teror kekerasan terhadap warga. Segera bangun dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan upaya pembangunan nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama amdalnya tidak disusun dengan baik sehingga menimbulkan penolakan dari warga.
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Ditjen Gatrik Perkuat Sinergi Pengawasan Ketenagalistrikan Pusat dan Daerah
- Pemprov Jateng Terima Subroto Award 2024 untuk Kategori Pengelola Air Tanah Terbaik
- KPBB Dorong Produksi BBM Euro 4, Pertamina Dianggap Kunci Pengurangan Polusi
- Anak Usaha ABM Investama Dianugerahi Predikat Terbaik Oleh Kementerian ESDM
- Keren, SIG Raih 16 Penghargaan dari Kementerian ESDM