Kisruh di PPP, SDA Menuai Kecaman
Kamis, 18 September 2008 – 20:01 WIB
JAKARTA- Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) perlu segera melakukan klarifikasi soal pemecatan Irgan Chairul Mahfiz sebagai Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh, karena sampai Kamis (18/9) Irgan sendiri belum menerima SK pemecatan itu.“Jika benar terjadi pemecatan hal itu tidak sesuai dengan AD/ART partai. Karena itu Suryadharma dituntut segera menjelaskan pemecatan tersebut,” tegas Arif Mudatsir Mandan dan Bambang Suharjo selaku pengurusa harian DPP PPP, di Jakarta, Kamis (18/9). Konon, katanya , Irgan dipecat karena tidak menyetujui dan tidak melakukan penandatanganan terhadap tujuh daerah pemilihan (Dapil). "Kita menyesalkan hal ini karena sudah muncul di permukaan. Tapi yang jelas isu ini dibenarkan adanya karena kami telah diberitahu oleh Pak Zarkasih Noor Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PPP. Kita tahu bobot beliau, kapasitas beliau dan kita percaya pada pernyataan beliau," ujar Imam.
Menurut Imam dan Arif Mudatsir, keputusan muktamar tidak bisa dimentahkan oleh beberapa orang pengurus saja. "Jelas Pak SDA melanggar AD/ART. Ini yang normal-normal sajalah. Ini sangat naif sekali, kaya nggak pernah berorganisasi saja," sesal Imam.Imam mengakui ada krisis di parpolnya, terkait pergantian pengurus atau pun pencalegan. Dan ini, menurut dia, bukan hanya dialami oleh PPP. Imam dan Mudatsir tidak tahu pasti kenapa Irgan dipecat SDA.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Imam membeberkan kronologis sampai terjadinya pemecatan. Pengungkaan kasus pemecatan tersebut dinilainya bukan sebagai ‘menepuk air didulang, terpercik muka sendiri, tetapi justri dengan diungkapnya kasus pemecatan tersebut menjadi terbuka bagi publik.(eyd)
JAKARTA- Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) perlu segera melakukan klarifikasi soal pemecatan Irgan Chairul Mahfiz sebagai Sekjen DPP Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak