Kisruh DPT Bisa jadi Bahan Gugatan Foke di MK
Rabu, 03 Oktober 2012 – 11:56 WIB
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan Tim Pasangan Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli bisa memanfaatkan carut marutnya daftar pemilih tetap (DPT) jadi bahan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi menurutnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) telah mengeluarkan rekomendasi yang menganggap KPU DKI telah melanggar kode etik terkait dengan pemutakhiran DPT. "Tapi saya kira, lebih baik bagi Foke tidak melakukan gugatan. Dan saya melihat memang tak ada tanda-tanda dari kubu Foke untuk melakukan gugatan, meskipun potensi gugatan itu ada," ucapnya.
"Kalau Foke -sapaan akrab Fauzi Bowo- mau menggugat, sangat mungkin. Karena, memang proses Pilkada yang lalu menunjukkan bahwa banyak sekali masalah yang memungkinkan gugatan dilakukan. Misalnya saja soal DPT. Bahkan soal itu sudah ada putusan DKPP terhadap ketua KPU DKI Jakarta," kata Jeirry kepada JPNN di Jakarta, Rabu (03/10).
Namun kata Jeirry, tidak hanya persoalan DPT yang harus disiapkan jadi bahan dan bukti yang kuat untuk bisa mempengaruhi hasil yang sudah ditetapkan KPU DKI, tapi juga adanya pelanggaran seperti politik uang dan kampanye hitam.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan Tim Pasangan Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi