Kisruh Eurocapital Tak Kunjung Usai

Kisruh Eurocapital Tak Kunjung Usai
Kisruh Eurocapital Tak Kunjung Usai
JAKARTA- Indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan dirut PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) terus berlanjut. Setelah Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam Sardjito menerima surat perintah penyidikan terkait kasus yang melibatkan dana Dapenbun tersebut, kini giliran Komisaris Utama EPS Rudi Wirawan Rusli angkat bicara mengklarifikasi berbagai temuan penting terkait kasus itu.

   

Rudi didampingi oleh kuasa hokum perusahaan yakni Chandra Yusuf datang ke Bapepam-LK untuk melaporkan Djodi dalam tindakan penggelapan dan penipuan saat Djodi menjabat sebagai Dirut PT EPS.

"Saat ia menjadi Direktur Utama PT EPS telah melakukan penjualan saham DART sebesar Rp 5,8 Milyar, milik Tower Track Ltd tanpa izin dan untuk kepentingannya pribadi," ujarnya di Jakarta Minggu (22/3).

Rudi menilai bahwa tindakan melaporkan Komisaris Utama Sarijaya atas penggelapan dana nasabah kepada Kepolisian, idealnya juga dilakukan oleh Bapepam-LK dalam kasus Djodi Haryanto.   

JAKARTA- Indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan dirut PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) terus berlanjut. Setelah Kabiro Pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News