Kisruh Golkar, Menteri Yasonna Kukuh Tunggu Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly saat ini enggan bicara banyak soal masalah kisruh internal di Partai Golkar yang tak kunjung usai. Ia menyatakan, tetap akan menunggu putusan banding pengadilan yang ia ajukan sebelumnya.
"Kan belum selesai. Jadi kami tunggu dari pengadilan saja," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7).
Yasonna Mei lalu mengajukan banding setelah PTUN memenangkan kubu Aburizal Bakrie cs. Sementara, kepengurusan kubu Agung Laksono yang ditetapkan Kemenkum HAM dianggap tidak sah.
Akibat adanya banding itu, hingga saat ini belum ada kepengurusan resmi Partai Golkar.
Ditanya kemungkinan KPU meminta kepengurusan Golkar jelang pilkada serentak, Yasonna menyatakan, tetap harus menunggu putusan akhir pengadilan atas bandingnya.
"Itu sebabnya kami mendorong untuk bersatu saja. Sekarang kan kami masih tunggu pengadilan," tegas Yasonna.
Sampai saat ini, kata Yasonna, KPU belum meminta kepengurusan Golkar yang sah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly saat ini enggan bicara banyak soal masalah kisruh internal di Partai Golkar yang tak kunjung usai. Ia menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?