Kisruh Golkar, Menteri Yasonna Kukuh Tunggu Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly saat ini enggan bicara banyak soal masalah kisruh internal di Partai Golkar yang tak kunjung usai. Ia menyatakan, tetap akan menunggu putusan banding pengadilan yang ia ajukan sebelumnya.
"Kan belum selesai. Jadi kami tunggu dari pengadilan saja," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7).
Yasonna Mei lalu mengajukan banding setelah PTUN memenangkan kubu Aburizal Bakrie cs. Sementara, kepengurusan kubu Agung Laksono yang ditetapkan Kemenkum HAM dianggap tidak sah.
Akibat adanya banding itu, hingga saat ini belum ada kepengurusan resmi Partai Golkar.
Ditanya kemungkinan KPU meminta kepengurusan Golkar jelang pilkada serentak, Yasonna menyatakan, tetap harus menunggu putusan akhir pengadilan atas bandingnya.
"Itu sebabnya kami mendorong untuk bersatu saja. Sekarang kan kami masih tunggu pengadilan," tegas Yasonna.
Sampai saat ini, kata Yasonna, KPU belum meminta kepengurusan Golkar yang sah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly saat ini enggan bicara banyak soal masalah kisruh internal di Partai Golkar yang tak kunjung usai. Ia menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina