Kisruh Golkar, MS Hidayat: Memang Harus ke Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Proses islah antara dua kubu berkonflik di tubuh Partai Golkar mengalami kemunduran. Kesepakatan untuk menyelesaikan masalah melalui perundingan kini dianggap tidak lagi efektif.
Adalah langkah kubu Agung Laksono menggugat penyelenggaraan Munas IX Bali ke pengadilan yang jadi penyebabnya. Kubu Aburizal Bakrie menganggap langkah tersebut merusak proses damai yang tengah berlangsung.
"Tadinya kita sudah sepakat semua status quo sampai perundingan dibuka kembali. Tapi sekarang mereka sudah ke pengadilan, jadi rasanya memang harus di pengadilan mencari keadilan," kata Ketua harian Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat saat dihubungi, Selasa (6/1).
Menurut Hidayat, pihak Agung juga telah ingkar janji dengan tetap melanjutkan gugatan. Pasalnya, dalam pertemuan antara kedua kubu beberapa waktu lalu mereka berjanji akan cabut gugatan.
"Itu diucapkan Andi (juru runding kubu Agung, Andi Matalatta) waktu perundingan Desember yang lalu," ujar mantan Menteri Perindustrian itu.
Dengan situasi seperti ini, tambah Hidayat, pihaknya pesimis perundingan damai bisa membuahkan hasil. Karena itu, Aburizal dan para pengurus versi Munas IX Bali kini siap untuk bertarung di pengadilan.
"Saya sudah tidak optimis. Kami juga cenderung menuju pengadilan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Proses islah antara dua kubu berkonflik di tubuh Partai Golkar mengalami kemunduran. Kesepakatan untuk menyelesaikan masalah melalui perundingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina