Kisruh Hutan, Kemenhut Tantang Kadin dan BP Batam
Tunggu Putusan Pengadilan Atau Cabut Gugatan
Jumat, 21 Februari 2014 – 00:21 WIB

Kisruh Hutan, Kemenhut Tantang Kadin dan BP Batam
“Komisi IV akan segera menuntaskan RTRWP Kepri. Kita tak cari yang salah, tapi penyelesaian atas masalah,” katanya.(ara/fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan membedah persoalan hutan di Batam pascapenerbitan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?