Kisruh Indosat vs Telkomsel, Akbar: Pemerintah Di Mana?
Minggu, 26 Juni 2016 – 02:37 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
Menurut dia, pihak berwenang seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus lebih aktif bertindak dan transparan dalam kasus ini.
Karena jika benar adanya monopoli, ini melanggar UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Dan juga BRTI (badan regulasi telekomunimasi Indonesia) sebagai regulator harus mencari solusi untuk permasalahan ini, terutama ada apa dengan telekomunikasi di Indonesia timur," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Lisuma akan menggelar diskusi yang menghadirkan beberapa pengamat, akademisi maupun BRTI membahas persoalan ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia meminta pemerintah tidak tinggal diam menyikapi isu perseteruan Telkomsel versus Indosat. "Ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan