Kisruh Indosat vs Telkomsel, Akbar: Pemerintah Di Mana?
Minggu, 26 Juni 2016 – 02:37 WIB
Menurut dia, pihak berwenang seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus lebih aktif bertindak dan transparan dalam kasus ini.
Karena jika benar adanya monopoli, ini melanggar UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Dan juga BRTI (badan regulasi telekomunimasi Indonesia) sebagai regulator harus mencari solusi untuk permasalahan ini, terutama ada apa dengan telekomunikasi di Indonesia timur," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Lisuma akan menggelar diskusi yang menghadirkan beberapa pengamat, akademisi maupun BRTI membahas persoalan ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia meminta pemerintah tidak tinggal diam menyikapi isu perseteruan Telkomsel versus Indosat. "Ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan