Kisruh Kahayan Karyacon Merembet ke Mana-Mana, Bos Kapal Api Dibela Pemodal PT Assland
jpnn.com, SURABAYA - Kisruh internal PT Kahayan Karyacon yang dikaitkan dan membawa-bawa nama Soedomo Mergonoto, salah satu pemegang saham Kopi Kapal Api, terus memanas.
Sutjianto Kusuma, salah satu pemegang saham PT Assaland, akhirnya ikut berkomentar.
“Saya perlu mengklarifikasi dan meluruskan terkait tuduhan mafia kasus dan cawe-cawe perkara terhadap Soedomo Mergonoto, sebab ini menyangkut niat baik seseorang yang kemudian justru diserang secara semena-mena, ini tidak adil,” kata Kusuma didampingi kuasa hukumnya, Alex SH, di Surabaya, Senin (01/11).
“Pertama-tama yang harus saya sangkal adalah tuduhan untuk Pak Domo (Soedomo Mergonoto). Sangat tidak masuk akal tuduhan untuk beliau sebagai mafia kasus dan cawe-cawe perkara,” kata Sutjianto lagi.
Sutjianto menceritakan bahwa pangkal soal utama dalam kisruh dalam PT Asaland tersebut tidak ada kaitannya dengan Soedomo.
“Beliau benar-benar hanya ditembusi surat undangan RUPS PT Asaland, dan disodori daftar hadir dalam RUPS tersebut,” katanya.
“Bahkan kehadiran beliau itu pun atas permintaan salah satu pemegang saham, tujuannya untuk diminta menjadi penengah dan saksi dalam pertikaian PT Asaland,” katanya.
“Soedomo tidak membawa pengacara. Tetapi yang bawa pengacara adalah saya,” kata Sutjianto.
i Kisruh internal PT Kahayan Karyacon yang dikaitkan dan membawa-bawa nama Soedomo Mergonoto, salah satu pemegang saham Kopi Kapal Api, terus memanas
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Real Count KPU DPR RI Jatim VI: Perolehan Suara 2 Cucu Bung Karno & Arteria Dahlan, Ada Pulung
- Wahai Bos Kapal Api Soedomo, Berapa Suap yang Diterima eks Bupati Saiful Ilah?
- Usut Kasus Gratifikasi eks Kepala Daerah, KPK Periksa Bos Kapal Api Soedomo dan Pemilik Maspion
- 5 Berita Terpopuler: Presiden Bersikap, Info Terbaru CPNS 2023 Keluar, Ada Titik Terang Honorer Diangkat PNS?