Kisruh Keberangkatan Calon Haji, Ini Penyebabnya
jpnn.com - JAKARTA - Persoalan seputar keberangkatan calon jamaah haji (CJH) kembali terjadi menyusul keterlambatan penyelesaian visa.
Penyebabnya, ada perubahan pengurusan visa dengan diberlakukannya e-haj bagi semua negara. Perubahan tersebut membuat pengurusan visa menjadi lebih lama.
”Kami minta maaf dan merasa empati terhadap jamaah dengan adanya keterlambatan ini,” ujar Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin di sela pemberangkatan kloter I CJH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin (21/8).
Lukman mengatakan bahwa jamaah yang tertunda keberangkatannya tidak berarti tidak memperoleh visa. Mereka pasti diberangkatkan pada kloter berikutnya.
Pemerintah terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk penyelesaian visa yang tersisa. ”Kami harap dalam hitungan hari selesai,” ujarnya.
Lukman mengungkapkan bahwa penyelesaian visa merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Sejumlah jamaah haji kloter pertama tidak bisa berangkat karena visa mereka belum selesai. Penyebabkan, ada perubahan pengurusan visa dengan penerapan sistem e-haj yang diberlakukan untuk semua negara.
”Dengan sistem e-haj, data visa setiap jamaah haji harus detail, seperti penerbangan dan pemondokan. Ini sedikit menyulitkan, tapi tahun-tahun depan lebih mudah,” paparnya.
Secara khusus, Lukman meminta CJH yang berangkat dapat menjaga kesehatan setiba di Tanah Suci sehingga bisa menjalankan ibadah dengan baik dan maksimal. Dia mengingatkan, rangkaian ibadah haji berlangsung cukup lama dan akan menguras stamina.
JAKARTA - Persoalan seputar keberangkatan calon jamaah haji (CJH) kembali terjadi menyusul keterlambatan penyelesaian visa. Penyebabnya, ada perubahan
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024