Kisruh Kobar, KPU Kalteng Sudah Usulkan Ujang-Bambang
Sabtu, 14 Mei 2011 – 01:58 WIB
JAKARTA -- Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai bergerak ke babak baru. Mendagri Gamawan Fauzi mengaku sudah menerima surat dari KPU Kalteng yang mengusulkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kobar. Pasangan yang diusulkan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya, Gamawan lantas meminta Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk segera membuat usulan sesuai yang diusulkan KPU Kalteng itu. "Saya juga sudah menyurati gubernur untuk menyikapi surat KPU tersebut. Jadi kita menunggu feedback dari gubernur," terangnya.
"KPU provinsinya sudah membuat surat ke kita untuk menetapkan sesuai hasil MK," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (13/5).
Hanya saja, mantan gubernur Sumbar itu tidak mau langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Ujang-Bambang. Alasannya, sesuai aturan yang berlaku, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih, harus datang dari gubernur.
Baca Juga:
JAKARTA -- Polemik seputar pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai bergerak ke babak baru. Mendagri Gamawan
BERITA TERKAIT
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat