Kisruh Lion Air, Jonan Ogah Panggil Rusdi Kirana
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan bakal memanggil direksi maskapai Lion Air untuk diinterograsi, dan dimintai keterangannya karena telah menelantarkan ribuan penumpangnya sejak Rabu (18/2).
Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah proses ganti rugi atau refund tiket kepada penumpang rampung.
"Kita akan panggil setelah itu. Kita minta lagi paparan atau analisa cara penanganan penumpang dengan baik," tutur Jonan di Jakarta, Jumat (20/2).
Disinggung menyoal pemilik maskapai Lion Air yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rusdi Kirana. Apakah bakal ikut dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mantan Dirut PT KAI itu mengisyaratkan tidak akan memanggil Rusdi.
Menurutnya, delay yang berkepanjangan ini bukan atas kesalahan Rusdi sebagai pemilik maskapai. "Nggak ada hubungannya (Rusdi Kirana dengan penyebab delay), kita panggil manajemennya saja," tandas pria berusia 51 tahun ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan bakal memanggil direksi maskapai Lion Air untuk diinterograsi, dan dimintai keterangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi