Kisruh Lion Air, Jonan Ogah Panggil Rusdi Kirana

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan bakal memanggil direksi maskapai Lion Air untuk diinterograsi, dan dimintai keterangannya karena telah menelantarkan ribuan penumpangnya sejak Rabu (18/2).
Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah proses ganti rugi atau refund tiket kepada penumpang rampung.
"Kita akan panggil setelah itu. Kita minta lagi paparan atau analisa cara penanganan penumpang dengan baik," tutur Jonan di Jakarta, Jumat (20/2).
Disinggung menyoal pemilik maskapai Lion Air yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rusdi Kirana. Apakah bakal ikut dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mantan Dirut PT KAI itu mengisyaratkan tidak akan memanggil Rusdi.
Menurutnya, delay yang berkepanjangan ini bukan atas kesalahan Rusdi sebagai pemilik maskapai. "Nggak ada hubungannya (Rusdi Kirana dengan penyebab delay), kita panggil manajemennya saja," tandas pria berusia 51 tahun ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan bakal memanggil direksi maskapai Lion Air untuk diinterograsi, dan dimintai keterangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti