Kisruh Minyak Goreng, Ekonom UI: Bukan Mafia

Kisruh Minyak Goreng, Ekonom UI: Bukan Mafia
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai kisruh minyak goreng bukan tentang mafia. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai kisruh minyak goreng bukan tentang mafia.

Menurutnya, orang yang menjual crude palm oil (CPO) ke luar negeri karena keuntungan yang lebih banyak bukan dikategorikan sebagai mafia.

“Itu orang cari untung bukan mafia. Undang-undang kita tidak menganut anti profiteering, yang kita anut KPPU atau antitrust seperti di Amerika. Ketika dia mau mengambil keuntungan ya sah-saja. Ini kan mekanisme pasar,” kata Fithra dalam keterangan yang diterima JPNN.com, di Jakarta, Kamis (24/3).

Menurutnya, seharusnya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dilakukan di atas harga pokok produksi, sehingga tidak membuat produsen minyak goreng rugi.

“Kalau ada dual pricing, ada curah ada minyak goreng kemasan yang tidak disubsidi, ini nanti curahnya ilang. Di Jawa Tengah, Jawa Timur, udah ilang semua karena dual pricing. Adanya black market,” jelasnya.

Fithra pun memberikan sejumlah solusi yang bisa dilakukan oleh Kemendag dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.

Menurutnya, Kemendag dapat menggunakan sistem resi gudang selain membentuk mekanisme hedging dan menstabilisasi harga karena ada efek skala ekonomis, apalagi dipadukan dengan Bulog.

Di sisi lain, dia mengingatkan, ini bukan hanya tanggung jawab Kemendag saja.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai kisruh minyak goreng bukan tentang mafia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News