Kisruh Pendaftaran Merek, Arc'teryx Imbau Konsumen Waspada Toko dan Produk Palsu

Kisruh Pendaftaran Merek, Arc'teryx Imbau Konsumen Waspada Toko dan Produk Palsu
Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global spesialis pakaian dan peralatan teknis menyatakan tidak berafiliasi dengan toko-toko dan produk Arc'teryx yang saat ini dipasarkan dan dijual di Indonesia. Foto: Ilustrasi/Arc'teryx

jpnn.com, JAKARTA - Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global spesialis pakaian dan peralatan teknis menyatakan tidak berafiliasi dengan toko-toko dan produk Arc'teryx yang saat ini dipasarkan dan dijual di Indonesia.

Adapun Arc'teryx beroperasi sebagai divisi dari Amer Sports Canada Inc, sebuah grup global yang terdiri dari merek-merek produk olahraga dan outdoor, adalah pendaftar terlebih dahulu merek Arc'teryx di Kanada dan berbagai negara di dunia.

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah kehebohan sebuah toko di Bali, Indonesia yang menggunakan nama dan merek Arc'teryx.

Pembukaan toko itu memicu perbincangan dan kekhawatiran di kalangan konsumen dan penggemar outdoor di media sosial.

Toko di Bali dan produk yang dijual di Indonesia dipastikan merupakan tidak resmi dari dan tidak dijamin garansi oleh Arc'teryx, yang merupakan salah satu divisi dari Amer Sports Canada Inc. atau afiliasinya.

Arc'teryx menegaskan bahwa saat ini tidak memiliki toko fisik, tidak memiliki distributor, dan saat ini tidak menjual produk secara langsung ke pasar Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi konsumen di Indonesia, Amer Sports Canada Inc. telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga untuk membatalkan pendaftaran merek Arc'teryx yang diajukan tanpa hak di Indonesia.

Amer Sports Canada Inc. juga telah berupaya untuk mendaftarkan merek Arc'teryx miliknya di Indonesia kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global spesial pakaian dan peralatan teknis menyatakan tidak berafiliasi dengan toko dan produk Arc'teryx di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News