Kisruh Penentuan Ibu Kota Maybrat Diselesaikan secara Adat

Kisruh Penentuan Ibu Kota Maybrat Diselesaikan secara Adat
Mendagri Tjahjo Kumolo di acara rapat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemanfaatan Dana Desa dan Program Padat Karya Tunai Desa, di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jatim, Rabu (1/8). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, permasalahan terkait penentuan ibu kota Kabupaten Maybrat, sudah rampung.

Semua pihak yang terlibat dalam pembahasan memutuskan Kumurkek sebagai ibu kota salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Papua Barat tersebut.

“Seminggu lalu sudah selesai (pembahasan). Ibu Kota Maybrat dipindah dari Ayamaru ke Kumurkek. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan perdamaian adat," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (26/9).

Menurut Tjahjo, perdamaian adat penting dilakukan agar tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari. Apalagi diketahui perselisihan terkait penentuan ibu kota Kabupaten Maybrat telah mengemuka delapan tahun terakhir.

“Perdamaian adat adalah hal yang sangat diutamakan selain aspek hukumnya. Alhamdulillah, setelah mengalami proses selama delapan tahun, persoalan ini akhirnya selesai," katanya.

Perdamaian Adat rencananya dilaksanakan 3 Oktober 2018 di Maybrat. Tjahjo berencana mengundang Ketua Ombudman untuk ikut menyaksikan.

“Saya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang ikut serta memperhatikan bangsa, Gubernur Papua Barat, Forkopimda Papua Barat, BIN, Kepolisan, TNI, Bupati Maybrat, pimpinan/anggota DPRD serta aparatur Pemda Kabupaten Maybrat, tokoh adat, tokoh agama dan lain sebagainya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, permasalahan terkait penentuan ibu kota Kabupaten Maybrat, sudah rampung.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News