Kisruh Pernyataan Zulkifli Hasan, Begini Pembelaan PAN
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memantik kekisruhan. Zulkifli dianggap menyebut adanya lima fraksi yang menyetujui legalisasi perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT serta pernikahan sejenis.
Sontak pernyataan Zulkifli itu menuai protes. Namun, PAN tetap membela Zulkifli.
Sekretaris Fraksi PAN di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto mengatakan, Zulkifli tidak pernah menyebut secara langsung fraksi mana yang menolak dan menerima.
"Bang Zul menyampaikan itu karena ada berita di media online ada empat fraksi yang menolak LGBT. Nah, PAN sejak didirikan sudah menolak LGBT. Maka kata Bang Zul bukan empat, salah, (tapi) lima sama PAN," kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).
Yandri menuturkan, memang Undang-undang tentang LGBT belum digulirkan secara khusus.
Tetapi, lanjut Yandri, dalam draf revisi UU KUHP yang disodorkan pemerintah, salah satu pasal mengatur jika ada anak-anak dengan orang dewasa melakukan tindakan hubungan seks sejenis baru ada pidana.
Namun dalam draf pemerintah itu, sambung Yandri, jika sama-sama dewasa, berdasar suka sama suka atau senang sama senang tidak ada pidananya. Karena itu, PAN meminta agar pelakunya harus ditindak tanpa mengenal umum.
"Jadi, kami minta, itu tidak hanya untuk anak-anak. Kami minta itu diperluas bahwa LGBT itu tidak mengenal umur dan harus ada tindak pidananya," katanya. (boy/jpnn)
Yandri Susanto mengatakan, Zulkifli tidak pernah menyebut secara langsung fraksi mana yang menolak dan menerima legalisasi LGBT.
Redaktur & Reporter : Boy
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi