Kisruh Pilkada Dipicu 'Permainan' di KPUD
Jumat, 18 Juni 2010 – 14:09 WIB
JAKARTA -- Kisruh pemilukada disertai amuk massa di sejumlah daerah lebih banyak dipicu sikap KPU Daerah yang tidak profesional. Sejumlah tahapan pemilukada diduga menjadi titik-titik rawan yang 'dimainkan' penyelenggara pemilukada itu.
Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruptions Watch (ICW) Abdullah Dahlan menyebutkan, tahapan verifikasi persyaratan pencalonan merupakan titik rawan yang utama. "Proses verifikasi kandidat menjadi titik rawan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara," ujar Abdullah Dahlan kepada JPNN, Jumat (18/6).
Baca Juga:
Apakah ICW sudah menemukan permainan uang dari kandidat ke KPUD untuk menjegal calon lain? Dahlan mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan kasus terkait permainan uang oleh KPUD. "Kalau temuan langsung kita belum ada. Cuma jika berdasar pada kejadian-kejadian, misal ada yang patut lolos untuk kandidat jadi, ternyata tidak lolos, itu juga menjadi dugaan kita (adanya permainan uang, red)," ujar Dahlan.
Titik rawan lain adalah saat penetapan hasil penghitungan suara yang juga rentan terjadi manipulasi. "Hasil rekap bisa berbeda," ujarnya. Pelanggaran oleh KPUD yang sudah biasa terjadi, lanjutnya, yakni KPUD tidak memberikan akses yang terbuka kepada publik yang ingin tahu jumlah dana kampanye para kandidat. "Pelaporan dana kampanye hanya sebatas pemenuhan syarat administratif saja," imbuhnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kisruh pemilukada disertai amuk massa di sejumlah daerah lebih banyak dipicu sikap KPU Daerah yang tidak profesional. Sejumlah tahapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024