Kisruh Pilkada Humbahas, Hadar: Tidak Mungkin Dimasukkan Keduanya
Kamis, 05 November 2015 – 00:30 WIB
Akan tetapi hingga saat kini tidak pernah KPU Humbahas datang ke PTTUN untuk berkoordinasi melaksanakan putusan tersebut. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku belum mengetahui adanya surat penjelasan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Bahlil Ungkap Rencana Ubah Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM