Kisruh, Pj Wali Kota Bekasi Laporkan Sekda ke Bareskrim

Kisruh, Pj Wali Kota Bekasi Laporkan Sekda ke Bareskrim
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Laporan Rudi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan No STTL/779/VII/2018/Bareskrim. Adapun pasal yang dituduhkan kepada Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji ialah pasal 27-28 UU ITE dan Pasal 160 KUHP.

Untuk memperkuat laporannya, Rudi turut membawa screenshoot WhatsApp yang ditulis oleh Sekda Kota Bekasi sebagai bukti. (cuy/jpnn)


Pj Wali Kota Bekasi Rudy Gandakusuma melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji ke polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News