Kisruh, Pj Wali Kota Bekasi Laporkan Sekda ke Bareskrim
Selasa, 31 Juli 2018 – 04:01 WIB
Laporan Rudi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan No STTL/779/VII/2018/Bareskrim. Adapun pasal yang dituduhkan kepada Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji ialah pasal 27-28 UU ITE dan Pasal 160 KUHP.
Untuk memperkuat laporannya, Rudi turut membawa screenshoot WhatsApp yang ditulis oleh Sekda Kota Bekasi sebagai bukti. (cuy/jpnn)
Pj Wali Kota Bekasi Rudy Gandakusuma melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji ke polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol