Kisruh PPDB di Jatim: Jarak ke Sekolah 600 Meter, Rata - rata Nilai 8,5, tak Lolos
Kamis, 20 Juni 2019 – 14:47 WIB
Sejatinya, kata dia, Pemprov Jatim sudah memberikan jaminan bahwa sistem PPDB sudah dikemas secara baik. Proses PPDB juga berjalan sesuai amanat Permendikbud 51 tahun 2018 tentang PPDB. Mengacu pada sistem zonasi, maka jarak terdekat menjadi pertimbangan utama. Namun Pemprov Jatim juga mengakomodasi berdasar nilai ujian nasional sebesar 20 persen.
”Permendikbud sudah mengamanatkan zonasi. Namun dengan berbagai pertimbangan ini, kami menangguhkan sementara pelaksanaan PPDB sampai ada keputusan Pak Menteri,” ujarnya. (puj/elo)
Dinas Pendidikan Jatim menangguhkan sementara proses PPDB tingkat SMA / SMK negeri 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Inilah Pembagian Zonasi PPDB 2024 SMP Kota Tangerang
- Mbak Ita Minta Siswa Tak Lolos PPDB Kota Semarang Jangan Berkecil Hati
- PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan