Kisruh PPRN, Amelia Tempuh Jalur Politik
Jumat, 12 Oktober 2012 – 15:45 WIB
"Saya bicarta ke Pak Amir dan Pak Sudi (Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi). Saya tannya progresnya. PTUN-nya belum inkracht dan masih banding. Saya telepon Pak Amir, ia berjanji tidak akan mengikari proses hukum. Kalau sudah inkracht pasti disahkan," ucapnya.
Taufik Kiemas sendiri berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Amelia Yani dan Amir. "Dia (Amir) berjanji akan menerima kami," kata pria yang akrab disapa TK ini. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia A Yani terus memperjuangkan haknya atas kisruh yang terjadi di internal partainya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto