Kisruh RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Rampung, Teddy Garuda Bilang Begini
Senin, 03 April 2023 – 13:17 WIB
Menurut Teddy, hal itu sama seperti organisasi lain, sikap dan tindak tanduk seseorang yang mengatasnamakan organisasi, tentu harus sesuai dengan arah organisasi.
"Penjelasan ini adalah bagian dari kewajiban untuk memberikan pendidikan politik berdasarkan perintah UU Partai Politik," pungkas Teddy.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak yang menyatakan bahwa nasib RUU Perampasan aset menunggu arahan ketua umum salah satu partai.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?