Kisruh Soal Pengeboran Minyak Ilegal, Perusahaan-Warga Saling Portal Jalan

jpnn.com, LAWANG WETAN - Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.
Hal itu terjadi karena perusahaan ini kesal lahan miliknya menjadi lokasi pengeboran minyak ilegal (illegal driling) yang dilakoni warga.
PT GPI pun akhirnya memortal jalan pengangkutan minyak ilegal di Dusun III, Desa Pajering, Selasa (2/5), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pihak perusahaan mengklaim akibat aksi pengeboran itu mengakibatkan lahan mereka menjadi rusak.
Belum lagi aksi ilegal itu, telah mengakibatkan ledakan dan kebakaran di lahan kelapa sawit.
“Perusahaan dirugikan atas aksi illegal driling ini,” kata Pandu, Askep MJE PT GPI seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Bahkan, Satgas pengaman PT GPI menyetop seluruh truk dan mobil pick up, dilarang melintas dan keluar dari areal perkebunan itu.
Kesal melihat aksi perusahaan itu, lalu warga membalasnya dengan memortal jalan dan menyetop mobil truk milik PT GPI melintas di ruas desa itu.
Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Gubernur Agustiar Pengin Meningkatkan Pendidikan dengan Satu Rumah Satu Sarjana