Kisruh Soal Pengeboran Minyak Ilegal, Perusahaan-Warga Saling Portal Jalan
jpnn.com, LAWANG WETAN - Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.
Hal itu terjadi karena perusahaan ini kesal lahan miliknya menjadi lokasi pengeboran minyak ilegal (illegal driling) yang dilakoni warga.
PT GPI pun akhirnya memortal jalan pengangkutan minyak ilegal di Dusun III, Desa Pajering, Selasa (2/5), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pihak perusahaan mengklaim akibat aksi pengeboran itu mengakibatkan lahan mereka menjadi rusak.
Belum lagi aksi ilegal itu, telah mengakibatkan ledakan dan kebakaran di lahan kelapa sawit.
“Perusahaan dirugikan atas aksi illegal driling ini,” kata Pandu, Askep MJE PT GPI seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Bahkan, Satgas pengaman PT GPI menyetop seluruh truk dan mobil pick up, dilarang melintas dan keluar dari areal perkebunan itu.
Kesal melihat aksi perusahaan itu, lalu warga membalasnya dengan memortal jalan dan menyetop mobil truk milik PT GPI melintas di ruas desa itu.
Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan